ImageZakat Profesi
Image

Zakat Profesi

Rp 0 dan masih terus dikumpulkan
0 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat profesi adalah zakat yang dikenakan atas penghasilan atau pendapatan yang diperoleh dari profesi atau pekerjaan, seperti gaji karyawan, honorarium dokter, dosen, pengacara, atau penghasilan lainnya yang halal dan rutin. Zakat ini dikeluarkan ketika penghasilan tersebut telah mencapai nisab (batas minimum setara 85 gram emas) dan telah melewati haul (masa satu tahun), atau bisa juga dikeluarkan setiap kali menerima penghasilan.

Besaran zakat profesi yang dikeluarkan adalah 2,5% dari total penghasilan bersih. Tujuannya adalah untuk membersihkan harta, membantu mereka yang membutuhkan, dan menumbuhkan solidaritas sosial dalam masyarakat.

Baca selengkapnya ▾

  • May, 23 2025

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close