ImageZakat Perusahaan
Image

Zakat Perusahaan

Rp 0 dan masih terus dikumpulkan
0 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat Perusahaan adalah zakat yang dikenakan atas harta perusahaan yang telah memenuhi syarat tertentu, seperti mencapai nisab (batas minimum harta) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Zakat ini dikeluarkan sebesar 2,5% dari keuntungan bersih tahunan perusahaan.

Zakat perusahaan dapat mencakup berbagai bentuk usaha seperti perusahaan dagang, jasa, manufaktur, atau keuangan. Tujuannya adalah untuk menyucikan harta perusahaan serta membantu mengurangi kesenjangan sosial dengan mendistribusikan sebagian kekayaan kepada yang berhak menerimanya (mustahik), seperti fakir, miskin, dan golongan lainnya sesuai syariat Islam.

Baca selengkapnya ▾

  • May, 23 2025

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close